![]() |
| Ilustrasi: AI/As'ad Fauzuddin Khunaifi |
As'ad Fauzuddin Khunaifi
Pimpinan Konsolidosa
Di zaman ketika sebuah tangkapan layar mampu berlari lebih cepat daripada proses pemeriksaan fakta, reputasi seseorang dapat runtuh bahkan sebelum seluruh cerita selesai didengar. Satu unggahan muncul, beberapa potongan percakapan beredar, lalu ribuan jempol bergerak memberikan penilaian. Dalam hitungan jam, seseorang yang sehari sebelumnya berdiri sebagai representasi anak muda berprestasi dapat berubah menjadi sasaran kecaman publik.
Fenomena itu terlihat dalam polemik yang menyeret nama Tio Ferdian Rahmana, Cak Surabaya 2023 dan Wakil I Raka Jawa Timur 2026. Persoalan bermula dari beredarnya percakapan digital antara Tio dan seorang perempuan mengenai kehamilan serta pembicaraan tentang aborsi. Percakapan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan respons cepat sejumlah institusi. Pemkot Surabaya memutus kontrak kerja Tio sebagai tenaga kontrak non-ASN, sedangkan statusnya dalam ajang Raka Raki Jawa Timur juga dicabut.
Namun, ada satu hal yang semestinya tidak hilang di tengah derasnya arus informasi: sebuah perkara yang ramai di media sosial belum otomatis menjadi perkara yang telah selesai secara hukum.
Di ruang digital, muncul pula tuduhan yang jauh lebih serius mengenai kekerasan seksual. Pihak perempuan menyampaikan versinya mengenai apa yang dialaminya. Sementara itu, Tio memberikan klarifikasi dengan versi yang berbeda. Ia mengakui adanya komunikasi yang menurutnya tidak tepat dan menyatakan bahwa dirinya mengalami kepanikan. Ia juga menyampaikan bahwa terdapat konteks yang menurutnya berbeda dari narasi yang berkembang di media sosial serta mengaku pernah menawarkan pernikahan sebagai bentuk tanggung jawab.
Perbedaan versi tersebut justru membuat kita perlu berhenti sejenak.
Bukan untuk membungkam perempuan. Bukan pula untuk membela laki-laki. Melainkan untuk menempatkan setiap tuduhan pada tempat yang semestinya.
Sebab, mendengarkan bukan berarti memvonis. Percaya bahwa suara perempuan layak didengar juga tidak berarti mengambil alih kewenangan hukum.
Ketika Kehidupan Pribadi Menjadi Panggung Publik
Erving Goffman pernah menggambarkan kehidupan sosial melalui metafora panggung. Ada front stage, tempat seseorang menampilkan dirinya di hadapan publik, dan ada back stage, tempat kehidupan personal berlangsung tanpa tuntutan penampilan sosial yang sama.
Kehidupan Tio memperlihatkan bagaimana dua panggung itu dapat bertabrakan dalam sekejap.
Sebagai Cak Surabaya dan Raka Jawa Timur, ia tidak sekadar membawa nama pribadi. Ia membawa representasi tentang anak muda, prestasi, budaya, pariwisata, dan citra daerah. Selempang dan gelar yang melekat di tubuhnya bukan hanya aksesori. Di belakangnya terdapat ekspektasi publik mengenai bagaimana seorang figur muda seharusnya bersikap.
Ketika percakapan personal kemudian muncul ke ruang publik, batas antara panggung depan dan panggung belakang menjadi kabur. Masyarakat tidak lagi hanya melihat figur yang selama ini tampil di atas panggung. Mereka merasa mendapatkan akses menuju kehidupan personalnya.
Di sinilah reputasi modern menunjukkan kerapuhannya.
Reputasi membutuhkan waktu panjang untuk dibangun, tetapi dapat runtuh dalam beberapa jam.
Kita bisa berdebat apakah sanksi institusional yang diberikan sudah tepat atau terlalu cepat. Tetapi satu hal yang jelas, institusi hari ini menghadapi tekanan yang berbeda. Mereka tidak hanya berhadapan dengan aturan internal, tetapi juga dengan opini publik yang bergerak jauh lebih cepat daripada prosedur administratif.
Perempuan Tidak Boleh Hilang di Tengah Keramaian
Di tengah semua perdebatan itu, pihak perempuan juga tidak boleh menghilang dari cerita.
Apalagi ketika seseorang menyampaikan pengalaman yang menurut pengakuannya berkaitan dengan kekerasan seksual. Masyarakat tidak semestinya meresponsnya dengan kalimat sederhana seperti, "belum terbukti, berarti tidak perlu didengar."
Itu keliru.
Proses hukum membutuhkan bukti. Tetapi keberanian seseorang untuk menyampaikan pengalaman juga membutuhkan ruang aman.
Keduanya tidak harus dipertentangkan.
Perempuan yang menyampaikan tuduhan memiliki hak untuk didengar dan mendapatkan perlindungan. Pada saat yang sama, orang yang dituduh juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh proses yang adil. Prinsip ini bukan bentuk keraguan terhadap perempuan. Justru inilah cara menjaga agar perjuangan melawan kekerasan seksual tidak kehilangan fondasi keadilannya.
Kita tidak boleh mengubah ruang publik menjadi tempat di mana siapa pun dapat dinyatakan bersalah hanya karena sebuah unggahan menjadi viral.
Namun kita juga tidak boleh membangun budaya yang membuat perempuan takut berbicara karena khawatir akan dianggap merusak nama baik seseorang.
Di antara dua sikap itulah kedewasaan publik diuji.
Jangan Jadikan Media Sosial Sebagai Pengadilan
Persoalan berikutnya adalah watak ruang digital kita.
Media sosial memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk berbicara. Ini merupakan kemajuan besar. Mereka yang dahulu tidak memiliki akses ke media massa kini dapat menyampaikan pengalaman langsung kepada publik.
Tetapi kebebasan berbicara membawa persoalan baru.
Informasi dapat menyebar tanpa konteks. Potongan percakapan dapat dipahami secara berbeda. Emosi dapat menggantikan verifikasi. Dan ketika sebuah isu telah menjadi viral, orang sering kali tidak lagi mencari kebenaran. Mereka hanya mencari alasan untuk membenarkan posisi yang sejak awal sudah dipilih.
Akhirnya lahirlah pengadilan digital.
Ada hakimnya, ada jaksa, ada massa penuntut, bahkan ada eksekutor. Hanya satu yang sering tidak hadir: proses pemeriksaan yang utuh.
Seseorang bisa dihukum secara sosial sebelum perkara diperiksa secara hukum.
Padahal hukum bekerja dengan prinsip yang berbeda dari algoritma.
Algoritma menyukai kecepatan. Hukum membutuhkan kehati-hatian.
Algoritma menyukai konflik. Hukum membutuhkan pembuktian.
Algoritma menghitung keterlibatan pengguna. Hukum menghitung fakta dan pertanggungjawaban.
Karena itu, masyarakat perlu belajar membedakan antara viralitas dan kebenaran.
Sesuatu yang dibicarakan jutaan orang belum tentu benar. Sebaliknya, sesuatu yang belum viral juga tidak berarti tidak penting.
Institusi dan Godaan Respons Cepat
Kasus ini juga memperlihatkan tantangan lain bagi institusi publik.
Ketika sebuah persoalan pribadi seorang figur publik meledak di media sosial, institusi tempat ia bekerja atau tempat ia memperoleh gelar tentu berada dalam posisi sulit. Mereka harus menjaga reputasi lembaga sekaligus memastikan proses internal berjalan sesuai aturan.
Respons cepat dapat dipahami.
Tetapi respons cepat tidak boleh berubah menjadi respons tanpa proses.
Institusi publik seharusnya tidak sekadar bertanya, "Apa yang sedang dikatakan publik?" Mereka juga perlu bertanya, "Apa yang sebenarnya telah terbukti?"
Pertanyaan kedua jauh lebih sulit.
Sebab menyelamatkan citra institusi dalam satu malam mungkin mudah dilakukan. Tetapi memastikan keadilan bagi semua pihak membutuhkan keberanian untuk tidak tunduk sepenuhnya pada tekanan massa.
Di sinilah profesionalisme institusi diuji.
Bukan ketika suasana tenang, tetapi ketika linimasa sedang terbakar.
Kita Perlu Belajar Menahan Jempol
Barangkali pelajaran paling sederhana dari perkara ini justru datang dari sesuatu yang sangat dekat dengan tangan kita: jempol.
Jempol yang mudah membagikan.
Jempol yang cepat memberikan komentar.
Jempol yang ringan menekan tombol suka.
Jempol yang tanpa berpikir panjang meneruskan tangkapan layar kepada grup keluarga, komunitas, atau pertemanan.
Padahal di balik setiap nama yang kita bicarakan ada manusia.
Ada keluarga.
Ada masa depan.
Ada pekerjaan.
Ada kesehatan mental.
Ada kemungkinan bahwa sebagian informasi benar, sebagian keliru, atau sebagian lagi belum kita ketahui.
Karena itu, berhenti membagikan informasi yang belum terverifikasi bukan berarti kita tidak peduli terhadap korban. Justru sebaliknya. Kita sedang menjaga agar perjuangan mencari keadilan tidak berubah menjadi persekusi digital.
Begitu pula mendengarkan perempuan bukan berarti kita harus langsung menjatuhkan vonis kepada laki-laki yang dituduh.
Keadilan membutuhkan keduanya.
Damai Tidak Menghapus Pertanyaan
Perkembangan berikutnya juga perlu diperhatikan secara hati-hati. Jika kedua pihak dan keluarga kemudian memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, keputusan tersebut merupakan ranah mereka. Publik tidak memiliki hak untuk memaksa kehidupan privat seseorang terus menjadi konsumsi bersama.
Tetapi penyelesaian personal juga tidak otomatis membuat seluruh pertanyaan sosial menghilang.
Kasus semacam ini tetap menyisakan pertanyaan tentang bagaimana anak muda membangun relasi, bagaimana seseorang menggunakan status sosialnya, bagaimana perempuan memperoleh ruang aman ketika menghadapi persoalan serius, dan bagaimana institusi merespons kontroversi yang bergerak melalui media sosial.
Itulah mengapa kita tidak perlu terus-menerus memperpanjang gosipnya.
Kita justru perlu mengambil pelajarannya.
Sebab persoalan terbesar bukan hanya tentang satu nama yang kehilangan gelar. Persoalannya adalah bagaimana masyarakat kita memperlakukan manusia ketika reputasinya runtuh.
Apakah kita akan ikut melempar batu?
Ataukah kita mampu berhenti, mendengar, memeriksa, lalu menyerahkan perkara hukum kepada mekanisme yang semestinya?
Sebelum Menghakimi
Kita hidup pada masa ketika kamera selalu menyala dan tangkapan layar dapat menjadi arsip permanen. Kesalahan seseorang dapat ditemukan kembali bertahun-tahun kemudian. Kalimat yang ditulis dalam kepanikan dapat berubah menjadi konsumsi jutaan orang.
Karena itu, etika menjadi semakin penting.
Bukan hanya bagi mereka yang berdiri di atas panggung, tetapi juga bagi kita yang duduk di balik layar.
Tio Ferdian boleh saja kehilangan gelar dan pekerjaannya. Pihak perempuan berhak menyampaikan pengalaman dan mencari perlindungan. Institusi berhak mengambil keputusan sesuai aturan. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk memeriksa jika ada laporan dan dasar hukum.
Sementara kita, sebagai publik, memiliki tanggung jawab yang jauh lebih sederhana: jangan menghakimi sesuatu yang belum kita ketahui seluruhnya.
Sebab keadilan tidak pernah lahir dari kerumunan yang paling keras berteriak.
Keadilan lahir ketika keberanian untuk bersuara bertemu dengan keberanian untuk mendengar, memeriksa, dan tidak terburu-buru menjatuhkan vonis.
Pada akhirnya, kasus ini mungkin akan hilang dari linimasa. Algoritma akan menemukan perkara baru. Nama-nama baru akan menjadi bahan perbincangan. Netizen akan berpindah dari satu kemarahan menuju kemarahan berikutnya.
Tetapi mereka yang terlibat tetap harus menjalani hidup setelah keramaian selesai.
Karena itu, sebelum jempol kita kembali bergerak membagikan sebuah tuduhan, mungkin ada baiknya kita bertanya sebentar:
Apakah kita sedang membantu kebenaran menemukan jalan, atau hanya sedang ikut memperbesar kerumunan yang belum selesai mendengar cerita?
