AFK Logo

Ketik kata kunci lalu tekan Enter

Ilustrasi: AI/As'ad Fauzuddin Khunaifi

As’ad Fauzuddin Khunaifi
Pimpinan Konsolidosa

Yogyakarta punya cara sendiri untuk membuat luka tampak seperti kenangan. Jalan-jalan kotanya menyimpan banyak cerita tentang mahasiswa, buku, diskusi, dan keberanian membantah kekuasaan. Namun, Selasa malam, 1 September 2026, Simpang Empat Gramedia menghadirkan cerita yang berbeda.

Aspal jalan itu menjadi saksi ketika demonstrasi yang berlangsung sejak sore berakhir dengan kericuhan. Enam mahasiswa, lima dari UGM dan satu dari UNY, dilaporkan terluka dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Mereka mengalami berbagai luka, mulai dari memar hingga luka pada bagian kepala dan wajah.

Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang membawa sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintah. Mereka mempertanyakan persoalan ekonomi, kesejahteraan, anggaran negara, penanganan bencana, hingga arah pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kemudian jalan ditutup.

Di situlah persoalan bermula.

Pihak kepolisian menyebut kericuhan dipicu kesalahpahaman antara massa aksi dan warga sekitar mengenai penutupan jalan serta berlangsungnya aksi hingga malam. Polisi menyatakan situasi akhirnya dapat dikendalikan dan massa membubarkan diri sekitar pukul 22.15 WIB.

Tetapi ada pertanyaan yang tidak boleh selesai hanya dengan kata “kesalahpahaman”.

Mengapa ruang demokrasi selalu begitu mudah berubah menjadi ruang kekerasan?

Pertanyaan ini penting karena demonstrasi bukan sekadar persoalan lalu lintas. Jalan memang milik publik. Warga memiliki hak untuk beraktivitas dengan aman. Pedagang berhak mencari nafkah. Pengendara berhak melintas. Namun, mahasiswa juga memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Di antara hak-hak itu, negara seharusnya hadir sebagai pengatur.

Bukan sebagai penonton.

Ketika Warga Berhadapan dengan Warga

Saya justru khawatir pada satu gejala yang lebih besar daripada kericuhan di Simpang Gramedia. Ketika kelompok masyarakat sipil berhadapan dengan kelompok masyarakat sipil lainnya untuk menentukan siapa yang boleh berbicara di ruang publik, demokrasi sedang kehilangan salah satu fungsi penting negara.

Sebab, kewenangan menjaga ketertiban tidak boleh bergeser menjadi kewenangan informal kelompok tertentu.

Jogja Police Watch menyoroti persoalan tersebut. Mereka mempertanyakan pelibatan ormas dalam penanganan demonstrasi dan menegaskan bahwa pembubaran aksi merupakan persoalan kewenangan aparat negara.

Sementara itu, kepolisian memiliki penjelasan berbeda. Polda DIY menyebut personelnya dibantu jaga warga dan ormas dalam pengamanan serta menyatakan bahwa keributan yang muncul berhasil dikendalikan.

Dua narasi itu perlu ditempatkan secara proporsional.

Namun, ada satu prinsip yang mestinya tidak boleh kabur: pengamanan demonstrasi harus tetap berada dalam kerangka hukum, bukan kekuatan massa.

Jika sebuah demonstrasi dianggap mengganggu ketertiban, negara mempunyai mekanisme hukum untuk mengaturnya. Jika terjadi pelanggaran, negara mempunyai aparat untuk menanganinya. Jika ada tindak pidana, negara memiliki instrumen penegakan hukum.

Maka, ketika kekuatan informal ikut mengambil peran menentukan nasib sebuah aksi, batas antara masyarakat sipil dan otoritas negara menjadi problematis.

Gada di Tangan yang Salah

Max Weber pernah menjelaskan bahwa negara modern memiliki klaim atas monopoli penggunaan kekerasan yang sah. Gagasan itu bukan berarti negara boleh menggunakan kekerasan sesuka hati.

Sebaliknya, kekuasaan harus dibatasi oleh legitimasi dan hukum.

Di sinilah peristiwa Simpang Gramedia menjadi penting dibaca lebih jauh. Persoalannya bukan semata siapa yang memukul siapa. Persoalannya adalah bagaimana sebuah konflik sosial dikelola sebelum berubah menjadi kekerasan.

Ketika dialog gagal, jalan ditutup, emosi meninggi, lalu kelompok-kelompok warga saling berhadapan, negara seharusnya menjadi penengah yang paling kuat sekaligus paling terkendali.

Bukan membiarkan ruang kosong diisi oleh kekuatan massa.

Sebab ruang kosong kekuasaan hampir selalu mengundang kekuasaan lain untuk masuk.

Hari ini mungkin yang berhadapan adalah mahasiswa dan kelompok warga. Besok bisa kelompok buruh dengan kelompok lain. Lusa mungkin organisasi masyarakat dengan komunitas warga. Jika pola ini dinormalisasi, ruang publik akan berubah menjadi arena siapa paling banyak massa dan siapa paling keras suaranya.

Demokrasi akhirnya tidak lagi ditentukan oleh argumentasi.

Ia ditentukan oleh jumlah kepala.

Dari Hegemoni Menuju Ketakutan

Antonio Gramsci mengingatkan kita bahwa kekuasaan tidak selalu bekerja melalui paksaan. Ia juga bekerja melalui persetujuan, pengaruh, dan pembentukan cara berpikir masyarakat.

Dalam konteks ini, kita perlu berhati-hati terhadap lahirnya normalisasi bahwa kritik adalah gangguan, demonstrasi adalah ancaman, dan ketertiban harus selalu berarti kesunyian.

Jika cara berpikir itu tumbuh, masyarakat perlahan dapat menerima pembungkaman sebagai sesuatu yang wajar.

Padahal demokrasi justru membutuhkan kegaduhan yang sehat.

Kritik memang tidak selalu nyaman. Demonstrasi juga tidak selalu menyenangkan. Penutupan jalan dapat mengganggu aktivitas warga. Orasi dapat memekakkan telinga. Tetapi semua ketidaknyamanan itu harus dikelola melalui hukum dan dialog, bukan melalui kekerasan.

Sebab demokrasi memang tidak dirancang untuk membuat semua orang nyaman.

Demokrasi dirancang agar perbedaan dapat hidup tanpa saling menghancurkan.

Mahasiswa dan Tugas Menjaga Jarak dari Kekuasaan

Mahasiswa tentu tidak boleh ditempatkan sebagai kelompok yang selalu benar. Demonstran juga harus menghormati hak masyarakat lain. Aksi massa memiliki tanggung jawab etis untuk tidak melakukan kekerasan, merusak fasilitas, atau mengabaikan kepentingan publik.

Tetapi kritik terhadap mahasiswa tidak boleh berubah menjadi pembenaran atas kekerasan terhadap mereka.

Kampus harus tetap menjadi ruang produksi pengetahuan. Jalanan, dalam batas hukum, harus tetap menjadi ruang penyampaian aspirasi. Negara harus memastikan keduanya tidak kehilangan fungsi tersebut.

UGM sendiri menyatakan akan mengawal mahasiswa yang menjadi korban. Pihak kampus juga menyebut lima mahasiswa UGM terluka dalam kericuhan tersebut.

Di sinilah kita perlu mengingat kembali makna Yogyakarta sebagai kota pendidikan.

Kota pendidikan bukan kota yang bebas dari konflik.

Kota pendidikan adalah kota yang mampu menyelesaikan konflik dengan akal sehat.

Amar Makruf Tidak Memerlukan Pentungan

Dalam perspektif Islam, amar makruf nahi munkar tidak identik dengan keberanian menggunakan kekerasan. Kebenaran tidak menjadi lebih benar hanya karena disampaikan dengan kepalan tangan.

Justru keberanian moral membutuhkan kemampuan menahan diri.

Mahasiswa yang menyampaikan kritik sedang menjalankan salah satu fungsi penting masyarakat sipil: mengingatkan kekuasaan ketika kebijakan dianggap menyimpang dari kepentingan publik.

Namun, mahasiswa juga harus menjaga adab perjuangan.

Begitu pula organisasi kemasyarakatan. Keberadaannya penting sebagai kekuatan sosial. Ormas memiliki kontribusi besar dalam pendidikan masyarakat, pelayanan sosial, keagamaan, dan pembangunan bangsa.

Karena itu, semakin besar pengaruh sebuah organisasi, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk tidak menjadikan kekuatan massa sebagai alat penyelesaian konflik.

Kita tidak membutuhkan masyarakat yang takut kepada masyarakat lainnya.

Kita membutuhkan masyarakat yang sama-sama percaya kepada hukum.

Jangan Sampai Jalanan Kehilangan Akal Sehat

Kericuhan di Simpang Gramedia semestinya menjadi lonceng peringatan.

Bukan hanya bagi mahasiswa.

Bukan hanya bagi kepolisian.

Bukan pula hanya bagi kelompok masyarakat yang berada di lokasi.

Ini peringatan bagi kita semua bahwa demokrasi dapat mengalami kemunduran bukan hanya ketika pemerintah membungkam rakyat. Demokrasi juga dapat melemah ketika masyarakat mulai menganggap kekerasan sebagai cara yang sah untuk membungkam masyarakat lainnya.

Di titik itu, gada pragmatisme tidak lagi berada di tangan kekuasaan formal.

Ia bisa berpindah ke tangan siapa saja.

Dan ketika itu terjadi, siapa pun yang berbeda pendapat dapat menjadi sasaran berikutnya.

Yogyakarta pernah menjadi rumah bagi banyak gagasan besar. Kampus-kampusnya melahirkan pemikiran. Jalan-jalannya menjadi ruang perjumpaan. Mahasiswanya belajar bahwa ilmu tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi harus berani menyentuh persoalan masyarakat.

Jangan biarkan warisan itu berubah menjadi sekadar romantisme.

Sebab demokrasi tidak mati ketika jalanan ramai.

Demokrasi justru mulai sakit ketika orang-orang takut menggunakan jalanan untuk menyampaikan kebenaran.

Dan barangkali, tugas kita hari ini bukan membuat Yogyakarta kembali sunyi.

Tugas kita adalah memastikan kota pendidikan ini tetap gaduh oleh gagasan, bukan oleh pentungan.

Bagikan:

Diskusi & Tanggapan (0)