![]() |
| Ilustrasi: As'ad Fauzuddin Khunaifi |
As'ad Fauzuddin Khunaifi
Pimpinan Konsolidosa
Kemerdekaan sering kali kita bayangkan sebagai sesuatu yang terlihat. Bendera dikibarkan, upacara digelar, pidato disampaikan, dan jalan-jalan dihiasi merah putih. Tetapi ada bentuk kemerdekaan yang tidak selalu tampak dalam perayaan: keberanian menyampaikan kegelisahan, berkumpul, mengkritik kebijakan, dan memastikan suara warga tidak hilang sebelum sempat didengar.
Pada Agustus tahun ini, sejumlah peristiwa membuat pertanyaan itu terasa relevan. Ada aksi mahasiswa yang menghadapi persoalan transportasi sebelum bergerak, ada massa yang kemudian berhadapan dengan barikade aparat, dan ada pula suara masyarakat yang membawa tuntutan kebencanaan serta persoalan kebutuhan dasar. Sebagian mendapatkan perhatian luas, sementara sebagian lainnya seperti lewat begitu saja di antara riuh pemberitaan tentang perayaan kemerdekaan.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik. Bukan semata-mata tentang apakah sebuah aksi diberitakan atau tidak, melainkan tentang bagaimana sebuah peristiwa bisa kehilangan kesempatan untuk menjadi percakapan publik.
Pada 18 Agustus, misalnya, aksi #MerebutKemerdekaan yang digelar BEM UI dan Front Mahasiswa Nasional menghadapi persoalan transportasi. Dalam bahan yang saya baca, puluhan bus yang sebelumnya dipesan disebut membatalkan keberangkatan sehingga mahasiswa harus mencari alternatif transportasi untuk membawa massa ke Jakarta. Sesampainya di ibu kota, sekitar seribu mahasiswa kemudian berhadapan dengan pengamanan dalam jumlah besar di kawasan Dukuh Atas dan Sudirman.
Persoalan kemudian bergeser. Alih-alih membicarakan seluruh isi tuntutan, ruang publik justru mudah tersedot pada perdebatan mengenai lokasi aksi dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat. Padahal, di balik kerumunan itu ada tuntutan yang ingin disampaikan mahasiswa, mulai dari evaluasi sejumlah kebijakan pemerintah hingga persoalan kesejahteraan dan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Inilah bentuk peredaman yang lebih sulit dikenali. Tidak selalu berupa larangan tertulis. Tidak selalu pula berupa pembubaran paksa. Kadang ia hadir melalui hal-hal yang tampak administratif, teknis, dan bahkan biasa saja. Transportasi tidak tersedia. Ruang berkumpul dibatasi. Akses menuju lokasi dipersempit. Setelah itu, perhatian publik bergeser dari substansi tuntutan kepada keributan yang mengiringinya.
Di zaman media sosial, suara sebenarnya lebih mudah diproduksi daripada sebelumnya. Setiap orang memiliki kamera, akun, dan kesempatan mengunggah apa yang dilihatnya. Namun memiliki alat untuk berbicara tidak otomatis berarti memiliki kemampuan untuk didengar.
Algoritma menentukan apa yang muncul di layar. Media menentukan peristiwa mana yang dianggap memiliki nilai berita. Publik menentukan apa yang dibagikan. Pada akhirnya, sebuah peristiwa bisa saja benar-benar terjadi di lapangan, tetapi gagal menjadi percakapan nasional karena kalah oleh peristiwa lain yang lebih menarik secara visual, lebih kontroversial, atau lebih menguntungkan secara perhatian.
Inilah yang membuat istilah shadow-blocking perlu digunakan dengan hati-hati. Jangan tergesa-gesa menyebut setiap peristiwa yang tidak viral sebagai hasil operasi sistematis untuk membungkam suara rakyat. Tidak semua yang tidak diberitakan berarti sengaja disembunyikan. Media memiliki keterbatasan ruang, sumber daya, sudut pandang, dan pertimbangan jurnalistik.
Namun, persoalan yang lebih penting justru terletak pada pola yang bisa kita amati: suara tertentu berulang kali kalah mendapatkan perhatian, sementara peristiwa yang memiliki konflik visual jauh lebih mudah memenuhi layar kita.
Pada 14 Agustus, misalnya, muncul aksi simbolik masyarakat sipil dengan membawa bendera putih untuk menyuarakan persoalan kebencanaan di Sumatra dan Flores. Bendera putih memiliki makna yang berbeda dengan Merah Putih dalam perayaan kemerdekaan. Ia bukan simbol kemenangan. Ia lebih dekat dengan permintaan pertolongan, tanda bahwa ada keadaan yang membutuhkan perhatian.
Ironisnya, dalam suasana menjelang 17 Agustus, kain merah putih memenuhi ruang publik. Sementara itu, kain putih yang dibawa untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat korban bencana tidak memperoleh gaung yang sama.
Perbandingan itu bukan untuk mempertentangkan Merah Putih dengan bendera putih. Justru sebaliknya. Merah Putih seharusnya mengingatkan kita bahwa negara hadir bukan hanya untuk merayakan kemerdekaan, tetapi juga untuk memastikan warga negara yang sedang kesulitan tidak merasa sendirian.
Kemerdekaan menjadi kehilangan makna apabila rakyat hanya diminta merayakannya, tetapi tidak cukup diberi ruang untuk menyampaikan apa yang sedang mereka rasakan.
Di sinilah media memiliki posisi yang penting sekaligus rumit. Media bukan pengeras suara semua orang secara otomatis. Ada proses seleksi dalam setiap pemberitaan. Tetapi semakin besar pengaruh media terhadap pembentukan perhatian publik, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk tidak membiarkan persoalan penting lenyap hanya karena tidak cukup dramatis.
Sebab penderitaan tidak selalu memiliki gambar yang menarik.
Harga pangan yang naik tidak selalu menghasilkan kerumunan besar. Guru yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup tidak selalu membawa poster ke jalan. Petani yang kehilangan keuntungan tidak selalu membakar ban. Warga yang rumahnya terdampak bencana tidak selalu memiliki jaringan media untuk mengundang kamera.
Bahkan kemarahan masyarakat kadang hadir dalam bentuk yang sangat sederhana: warung yang tutup, distribusi yang terhenti, tulisan kecil di pasar, atau percakapan antartetangga.
Suara seperti ini mudah sekali hilang.
Apalagi dalam ekosistem informasi yang bekerja berdasarkan perhatian. Sesuatu yang mengundang emosi lebih cepat menyebar daripada sesuatu yang membutuhkan waktu untuk dipahami. Kericuhan lebih mudah menjadi video pendek daripada uraian panjang mengenai akar persoalan. Benturan lebih mudah dibagikan daripada tuntutan kebijakan yang terdiri dari beberapa halaman.
Maka, persoalan kebebasan berekspresi hari ini tidak cukup dibicarakan dalam konteks apakah seseorang boleh berbicara atau tidak.
Pertanyaan berikutnya adalah: apakah suara itu memiliki kesempatan yang adil untuk didengar?
Itulah bentuk baru dari persoalan kebebasan di ruang publik. Kita mungkin tidak lagi hidup dalam zaman ketika informasi hanya bisa datang dari satu corong. Namun kita juga belum sepenuhnya hidup dalam ruang yang benar-benar bebas. Kita hidup di tengah begitu banyak suara yang saling berebut perhatian.
Dalam keadaan seperti itu, pembungkaman tidak selalu membutuhkan perintah untuk diam. Cukup dengan membuat suara tertentu tidak menemukan jalan menuju perhatian publik.
Tetapi di titik ini masyarakat juga memiliki pekerjaan. Jangan menjadikan media sebagai satu-satunya pintu untuk mengetahui keadaan sekitar. Jangan menganggap sesuatu tidak terjadi hanya karena tidak masuk beranda. Jangan pula menerima setiap video yang beredar sebagai kebenaran hanya karena sesuai dengan kemarahan kita.
Kebebasan membutuhkan literasi.
Kebebasan tanpa kemampuan memeriksa informasi justru mudah dipermainkan oleh siapa saja. Sebaliknya, kontrol informasi yang terlalu kuat akan membuat masyarakat kehilangan kemampuan untuk mengetahui persoalan yang seharusnya mereka pedulikan.
Karena itu, kemerdekaan pada zaman ini mungkin tidak lagi hanya tentang mempertahankan wilayah dari penjajah. Ia juga tentang mempertahankan ruang berpikir agar tidak dikuasai oleh ketakutan, propaganda, algoritma, kepentingan ekonomi, ataupun kebiasaan kita sendiri dalam mengabaikan suara yang tidak menarik perhatian.
Pada 17 Agustus kita mengibarkan Merah Putih setinggi mungkin.
Tetapi setelah upacara selesai, barangkali ada pertanyaan yang lebih penting untuk kita bawa pulang: sudahkah kita memberi ruang yang cukup bagi suara orang lain untuk hidup?
Sebab sebuah bangsa tidak hanya merdeka karena rakyatnya boleh mengibarkan bendera.
Bangsa itu benar-benar merdeka ketika rakyatnya dapat berbicara, pemerintahnya bersedia mendengar, media tidak malas mencari, dan masyarakat tidak mudah membuat suara yang berbeda menjadi sunyi.
