AFK Logo

Ketik kata kunci lalu tekan Enter

Musik Tidak Haram, Lalu Apa yang Dipersoalkan?

Admin 8/29/2026 06:00:00 AM 0 Komentar
Ilustrasi: AI/As'ad Fauzuddin Khunaifi

Oleh: As'ad Fauzuddin Khunaifi
Pimpinan Konsolidosa

Ada sesuatu yang menarik dari Muhammadiyah dan musik.

Di sekolah-sekolah Muhammadiyah, suara anak-anak menyanyikan Mars Muhammadiyah sudah menjadi pemandangan yang biasa. Nada dan liriknya mengiringi upacara, kegiatan perkaderan, pentas seni, hingga berbagai perhelatan persyarikatan. Musik tidak dianggap sebagai sesuatu yang harus disembunyikan dari kehidupan beragama.

Tetapi di ruang digital, musik masih sering dipukul rata sebagai sesuatu yang haram.

Di sinilah kita perlu berhenti sebentar.

Benarkah musik haram?

Jika pertanyaan itu diajukan kepada Muhammadiyah, jawabannya tidak sesederhana “halal” atau “haram”. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah justru memberikan penjelasan yang lebih proporsional: musik pada dasarnya tidak haram secara mutlak. Hukumnya bergantung pada tujuan, isi, penyajian, dan dampaknya.

Dengan kata lain, gitar tidak otomatis menjadi haram hanya karena ia gitar. Piano tidak menjadi haram hanya karena memiliki tuts. Biola tidak berubah menjadi sesuatu yang terlarang hanya karena menghasilkan nada.

Yang harus dilihat adalah apa yang dilakukan manusia melalui musik tersebut.

Majelis Tarjih menjelaskan bahwa seni suara, termasuk penggunaan alat musik, dinilai berdasarkan 'illat atau alasan yang menyertainya. Jika musik mendorong kepada kebaikan dan keutamaan, hukumnya dapat menjadi sunah. Jika sekadar hiburan tanpa dampak berarti, hukumnya dapat menjadi makruh. Sementara apabila musik mengandung unsur negatif atau mendorong kepada kemaksiatan, hukumnya menjadi haram.

Di sini sebenarnya terdapat pelajaran fikih yang jauh lebih penting daripada sekadar perdebatan tentang musik.

Tidak semua perkara harus dipaksa masuk ke dalam kotak halal atau haram secara mutlak.

Ada konteks. Ada tujuan. Ada dampak.

Majelis Tarjih menggunakan pendekatan yang kondisional dan kontekstual. Musik yang menjadi sarana pembelajaran, misalnya, tidak dapat disamakan dengan musik yang sengaja digunakan untuk mengajak manusia kepada kemaksiatan. Begitu pula hiburan yang membuat seseorang tetap mampu menjalankan kewajibannya tentu berbeda dengan hiburan yang membuatnya melupakan kewajiban.

Maka, persoalannya bukan terletak pada bunyi nadanya.

Persoalannya adalah ke mana nada itu membawa manusia.

Musik yang mengajak anak-anak mencintai tanah air, menumbuhkan keberanian, mengajarkan disiplin, atau menjadi sarana pendidikan tentu memiliki fungsi sosial yang berbeda dengan musik yang berisi ajakan kepada kemaksiatan. Bahkan dalam lingkungan Muhammadiyah sendiri, musik telah menjadi bagian dari ekspresi pendidikan dan kebudayaan.

Karena itu, menarik ketika kita melihat sejarah Muhammadiyah.

KH. Ahmad Dahlan dikenal memiliki perhatian terhadap seni dan kebudayaan. Sejumlah sumber resmi Muhammadiyah menyebut beliau piawai memainkan biola. Bahkan, tokoh-tokoh Muhammadiyah kemudian menempatkan kisah tersebut sebagai salah satu bukti bahwa dakwah tidak harus dibangun dengan wajah yang kaku terhadap kebudayaan.

Ini bukan berarti setiap bentuk seni otomatis menjadi Islami.

Justru di situlah letak kedewasaan pandangan Muhammadiyah.

Muhammadiyah tidak menganggap semua kebudayaan harus diterima begitu saja. Seni yang mengandung kemusyrikan, kemaksiatan, kedzaliman, atau hal-hal yang bertentangan dengan prinsip agama tetap harus ditolak. Tetapi menolak unsur negatif tidak sama dengan mengharamkan seluruh bentuk seni.

Perbedaan kecil dalam cara berpikir ini sebenarnya sangat penting.

Sebab ketika seseorang mengatakan “musik itu haram”, pertanyaan berikutnya mestinya sederhana: musik yang mana, untuk apa, bagaimana isinya, bagaimana penyajiannya, dan apa dampaknya?

Pertanyaan-pertanyaan itu membuat kita berpindah dari budaya vonis menuju budaya ilmu.

Di sinilah Tarjih mengajarkan sesuatu yang sering hilang dalam perdebatan keagamaan di media sosial. Hukum tidak boleh dibangun hanya dari satu potongan teks lalu ditempelkan secara seragam kepada seluruh kenyataan manusia. Dalam kajian tentang musik, pendekatan al-'illah al-gha'iyyah atau kausa final digunakan untuk melihat tujuan akhir dan dampak suatu perbuatan.

Musik, akhirnya, bukan benda yang memiliki dosa dengan sendirinya.

Manusialah yang menentukan untuk apa ia digunakan.

Dawai biola dapat menghasilkan nada yang menenangkan. Gitar dapat mengiringi lagu pendidikan. Paduan suara dapat membangun keberanian. Musik dapat menjadi ruang ekspresi bagi anak muda yang sedang mencari identitas. Sebaliknya, musik juga dapat digunakan untuk menyebarkan kemaksiatan. Karena itu, hukum mengikuti konteks dan dampaknya.

Pandangan ini juga memperlihatkan bahwa Islam tidak harus hadir sebagai agama yang selalu sibuk mencari kesalahan dari setiap produk kebudayaan.

Islam dapat hadir dengan membimbing.

Bukan setiap nada harus dimatikan. Sebagian nada justru perlu diarahkan agar menjadi suara kebaikan.

Muhammadiyah sendiri dalam beberapa tahun terakhir kembali mendorong pengembangan seni dan budaya sebagai bagian dari dakwah. Bahkan ada penekanan bahwa agama dan seni tidak semestinya dipertentangkan secara sederhana. Seni dapat menjadi ruang dakwah kultural selama substansinya baik dan tidak membawa kerusakan.

Maka, mungkin sudah waktunya kita berhenti bertengkar hanya karena mendengar suara musik.

Sebab yang lebih penting bukan apakah sebuah lagu memiliki nada tinggi atau rendah, menggunakan gitar atau biola, dinyanyikan sendiri atau bersama-sama.

Yang lebih penting adalah pesan apa yang dibawanya.

Ke mana ia mengarahkan manusia.

Dan apa yang tersisa dalam diri seseorang setelah musik itu berhenti.

Jika ia membuat manusia semakin dekat dengan kebaikan, semakin lembut kepada sesama, semakin bersemangat belajar, semakin mencintai kehidupan, dan semakin mampu mensyukuri keindahan ciptaan Allah, mengapa kita harus tergesa-gesa menyebutnya haram?

Barangkali yang perlu kita haramkan bukan musiknya.

Yang perlu kita jauhi adalah kesombongan untuk mengharamkan sesuatu tanpa terlebih dahulu membaca dan memahami pandangan keagamaan secara utuh.

Sebab dalam urusan musik, Muhammadiyah sudah memberikan pelajaran sederhana: jangan menilai nada hanya dari bunyinya. Dengarkan ke mana ia membawa manusia.


Bagikan:

Diskusi & Tanggapan (0)