![]() |
| Ilustrasi: AI/As'ad Fauzuddin Khunaifi |
As'ad Fauzuddin Khunaifi
Pimpinan Konsolidosa
Lampu-lampu sorot di Gedung Serbaguna KH Hasbullah Said, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, perlahan menyinari akhir sebuah perhelatan besar. Lima hari Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama hampir selesai. Para muktamirin bersiap meninggalkan pesantren. Spanduk akan diturunkan, tikar akan digulung, dan jalan-jalan Jombang perlahan kembali kepada ritmenya semula.
Namun, keputusan yang lahir dari pesantren itu tidak ikut pulang sebagai sekadar berita.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031. Sehari sebelumnya, Majelis Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA secara mufakat menetapkan kembali KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. Di penghujung forum, Presiden Prabowo Subianto hadir menutup muktamar dengan memukul kentongan sebagai tanda berakhirnya perhelatan.
Sebelum meninggalkan panggung, Presiden menerima sebuah benda kecil yang segera menyedot perhatian.
Sebuah Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama atau Kartanu.
Statusnya bukan biasa. Kartu tersebut diberikan sebagai Kartanu seumur hidup. Rais Aam KH Miftachul Akhyar menyerahkannya kepada Prabowo dalam penutupan Muktamar ke-35 NU pada Senin, 31 Agustus 2026.
Secara administratif, barangkali ia hanya sebuah kartu.
Namun dalam politik Indonesia, simbol jarang berhenti sebagai benda.
Apalagi kartu itu diberikan di ruang yang sangat sarat simbol. Pesantren. Muktamar. Para kiai. Ribuan nahdliyin. Dan seorang presiden yang sedang membangun narasi pemerintahannya untuk lima tahun ke depan.
Di situlah sebuah pertanyaan layak diajukan: apa sebenarnya yang sedang dibaca dari selembar Kartanu di tangan Presiden?
Dari Kartu ke Kedekatan Kultural
Hubungan Prabowo dengan NU sesungguhnya bukan cerita yang baru dimulai di Tambakberas.
Jauh sebelum kartu itu berada di tangannya pada 2026, hubungan tersebut sudah memiliki jejak sejarah. Pada 2018, ketika kontestasi Pilpres 2019 mulai menghangat, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan akan menyiapkan kartu anggota NU untuk Prabowo.
Menariknya, Prabowo ketika itu mengatakan bahwa dirinya sebenarnya telah beberapa waktu mengajukan kartu tersebut. Alasannya sederhana. Ia merasa dekat dengan NU dan sejumlah tokohnya, termasuk KH Abdurrahman Wahid, KH Hasyim Muzadi, dan KH Said Aqil Siroj.
Maka KartaNU 2026 bukan titik awal.
Ia lebih menyerupai sebuah janji lama yang akhirnya menemukan bentuk simboliknya setelah bertahun-tahun berlalu.
Yang membuatnya semakin menarik adalah kenyataan bahwa Prabowo juga pernah menerima tanda anggota kehormatan Muhammadiyah pada 23 November 2023.
Tanda tersebut diberikan oleh Prof. Dr. H. Irwan Akib, M.Pd., Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, didampingi Prof. Dr. H. Abdul Mu'ti, M.Ed., Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, dalam rangkaian uji publik calon presiden dan calon wakil presiden yang digelar Muhammadiyah menjelang Pemilu 2024.
Muhammadiyah sendiri menegaskan bahwa pemberian tanda anggota kehormatan tersebut tidak otomatis berarti dukungan politik kelembagaan. Muhammadiyah tetap mengambil posisi sebagai organisasi yang tidak berafiliasi dengan partai politik dan tidak memberikan dukungan kelembagaan kepada pasangan calon tertentu.
Di satu sisi ada Kartanu.
Di sisi lain ada tanda anggota kehormatan Muhammadiyah.
Dua simbol itu berada dalam perjalanan politik seorang presiden yang memimpin negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Maka judul tulisan ini bukan sekadar metafora.
Dua sayap di pundak Garuda.
Bukan Sekadar Dua Kartu
Saya kira terlalu sederhana jika dua kartu tersebut langsung dibaca sebagai bukti bahwa Prabowo sedang mencari dukungan politik dari NU dan Muhammadiyah.
Kita perlu membedakan antara kedekatan kultural, akomodasi politik, dan dukungan elektoral.
Ketiganya tidak selalu sama.
Pada 2018, ketika wacana pemberian KartaNU kepada Prabowo muncul, NU juga menegaskan bahwa kepemilikan kartu tidak otomatis berarti dukungan politik. NU memiliki warga yang mempunyai pilihan politik beragam.
Posisi semacam itu penting.
Sebab NU dan Muhammadiyah bukan partai politik. Keduanya memiliki basis sosial yang jauh lebih luas daripada kontestasi lima tahunan. Di dalam tubuh keduanya terdapat jutaan warga dengan pilihan politik yang berbeda.
Karena itu, kartu tidak boleh dibebani makna yang tidak pernah secara resmi dinyatakan.
Tetapi simbol tetap memiliki daya.
Dalam sosiologi politik, simbol bekerja dengan cara yang sering kali lebih halus daripada instruksi. Ia menciptakan kedekatan emosional. Ia membangun rasa memiliki. Ia memberi pesan bahwa seseorang tidak berdiri di luar komunitas, tetapi ingin hadir di dalamnya.
Di sinilah fenomena Prabowo menjadi menarik.
Ia tidak sedang menjadi Rais Aam NU. Ia juga bukan Ketua Umum Muhammadiyah.
Namun ia menempatkan dirinya sebagai presiden yang membuka pintu selebar mungkin kepada dua tradisi Islam besar dengan karakter sosial yang berbeda.
Yang satu tumbuh kuat melalui pesantren, kiai, sanad, dan tradisi jam'iyyah.
Yang lain berkembang melalui modernisme Islam, pendidikan, amal usaha, pembaruan pemikiran, dan gerakan sosial.
Keduanya memiliki sejarah, kultur, dan basis sosial masing-masing.
Dan Presiden berdiri di antara keduanya.
Teo-Politik yang Tidak Selalu Berarti Politik Agama
Di titik ini, teori Max Weber tentang otoritas menjadi relevan, tetapi harus digunakan dengan hati-hati.
Negara modern memperoleh legitimasi terutama melalui hukum, konstitusi, birokrasi, dan prosedur politik. Itulah wilayah otoritas legal-rasional.
Tetapi Indonesia memiliki lapisan sosial yang jauh lebih kompleks.
Di desa-desa, keputusan seseorang tidak selalu lahir dari pidato pejabat. Di pesantren, legitimasi kiai tidak diperoleh melalui surat keputusan negara. Di masjid, madrasah, sekolah, dan organisasi masyarakat, kepercayaan tumbuh melalui keteladanan yang panjang.
Karena itu, kekuasaan negara selalu berhadapan dengan kekuatan sosial yang hidup di luar struktur birokrasi.
Presiden boleh memiliki kewenangan konstitusional.
Tetapi kiai memiliki kewibawaan sosial.
Di sinilah hubungan negara dan organisasi keagamaan menjadi menarik untuk dibaca sebagai fenomena teo-politik.
Bukan dalam pengertian negara berubah menjadi negara agama. Bukan pula berarti organisasi keagamaan menjadi bagian dari pemerintahan.
Teo-politik dalam konteks ini lebih tepat dipahami sebagai ruang pertemuan antara kekuasaan negara dengan otoritas moral dan kultural agama yang hidup di masyarakat.
Prabowo tampaknya memahami medan itu.
Atau setidaknya, simbol-simbol yang muncul sepanjang perjalanan politiknya menunjukkan adanya usaha membangun hubungan yang dekat dengan berbagai simpul keumatan.
KartaNU menjadi salah satunya.
Tanda anggota kehormatan Muhammadiyah menjadi yang lainnya.
Dua sayap itu tidak membuat Garuda menjadi milik NU.
Juga tidak menjadikan Garuda milik Muhammadiyah.
Garuda tetap milik republik.
Justru di situlah kedewasaan politik diuji.
Ketika Negara Menemui Pesantren
Ada sesuatu yang menarik dari cara Presiden menerima Kartanu di Tambakberas.
Ia datang bukan ke kantor pusat organisasi.
Ia datang ke pesantren.
Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi ruang tertinggi musyawarah NU untuk menentukan arah organisasi lima tahun ke depan.
Penutupannya bahkan dilakukan dengan pemukulan kentongan oleh Presiden.
Kentongan adalah benda sederhana. Tidak mewah. Tidak modern. Tetapi ia memiliki akar yang kuat dalam kultur masyarakat pesantren dan kampung.
Seorang presiden datang dengan segala protokol kenegaraan.
Namun yang dibunyikan bukan lonceng istana.
Kentongan.
Simbol kecil semacam ini sering kali lebih berbicara daripada pidato panjang.
Ia seperti mengatakan bahwa negara sedang berusaha memasuki ruang kultural masyarakat dengan bahasa yang dipahami masyarakat itu sendiri.
Tentu saja, kedekatan semacam ini harus tetap diawasi.
Sebab hubungan yang terlalu dekat antara negara dan organisasi keagamaan juga memiliki risiko. Organisasi masyarakat dapat kehilangan daya kritis apabila kedekatan berubah menjadi ketergantungan. Kiai dapat kehilangan independensi apabila otoritas keagamaannya terlalu mudah ditarik ke dalam kepentingan kekuasaan.
NU dan Muhammadiyah justru besar karena keduanya tidak lahir sebagai kepanjangan tangan negara.
Keduanya tumbuh sebagai kekuatan masyarakat sipil.
Maka kedekatan dengan pemerintah seharusnya tidak menghilangkan jarak kritis.
Presiden membutuhkan ormas Islam.
Tetapi ormas Islam juga membutuhkan keberanian untuk mengingatkan presiden.
Di sinilah konsep amar ma'ruf nahi munkar menemukan relevansinya dalam ruang kewargaan.
Bukan hanya memuji ketika pemerintah benar.
Tetapi juga berani mengatakan salah ketika kebijakan mulai menjauh dari kemaslahatan rakyat.
Dua Kartu, Satu Pertanyaan
Bagi saya, persoalan terpenting bukanlah apakah Prabowo sudah memiliki Kartanu atau tanda anggota kehormatan Muhammadiyah.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang akan dilakukan setelah kedua simbol itu berada di tangan seorang Presiden?
Jika kedekatan dengan NU membuat kebijakan pemerintah semakin memperhatikan pesantren, pendidikan keagamaan, ekonomi warga, dan masyarakat pedesaan, maka Kartanu menemukan makna sosialnya.
Jika kedekatan dengan Muhammadiyah membuat pemerintah semakin serius memperhatikan pendidikan, kesehatan, filantropi, kebencanaan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan manusia, maka penghormatan itu menemukan substansinya.
Tetapi jika kedua kartu hanya menjadi ornamen politik, ia akan berhenti sebagai plastik yang dicetak dengan indah.
Di warung kopi desa, orang tidak makan kartu.
Di sekolah pelosok, kartu tidak menggantikan guru.
Di pesantren, kartu tidak membayar listrik.
Di rumah warga miskin, kartu tidak otomatis mengubah harga beras.
Masyarakat membutuhkan sesuatu yang jauh lebih konkret daripada simbol.
Mereka membutuhkan negara yang hadir.
Karena itu, sebagai kader persyarikatan yang hidup di akar rumput, saya justru melihat dua kartu tersebut sebagai sebuah pengingat.
Presiden telah mendapatkan simbol kedekatan.
Sekarang masyarakat menunggu buah kedekatan itu.
NU dan Muhammadiyah tidak seharusnya berlomba menjadi yang paling dekat dengan Istana. Sebaliknya, keduanya perlu berlomba menjadi yang paling bermanfaat bagi rakyat.
Sebab ukuran keberhasilan hubungan agama dan negara bukan seberapa sering pejabat datang ke pesantren.
Bukan pula berapa banyak kartu keanggotaan yang dimiliki seorang presiden.
Ukuran sebenarnya adalah apakah rakyat merasa lebih terlindungi.
Apakah hukum lebih adil.
Apakah pendidikan lebih bermutu.
Apakah orang miskin lebih berdaya.
Apakah desa memperoleh ruang untuk tumbuh.
Dan apakah suara orang kecil masih terdengar ketika pintu-pintu kekuasaan tertutup.
Dua sayap memang membuat Garuda mampu terbang lebih tinggi.
Tetapi dua sayap juga harus bergerak seimbang.
Jika salah satunya terlalu berat oleh kepentingan politik, penerbangan akan oleng.
Jika keduanya hanya digunakan untuk mengejar ketinggian kekuasaan, Garuda akan lupa kepada tanah tempat rakyat berpijak.
Maka dari Tambakberas, saya tidak ingin hanya melihat seorang Presiden menerima sebuah kartu.
Saya ingin melihat sebuah pesan.
Bahwa negara boleh mendekat kepada agama.
Tetapi kedekatan itu harus melahirkan kemaslahatan.
Bahwa Istana boleh datang kepada pesantren.
Tetapi setelah pulang, ia harus membawa suara pesantren ke dalam kebijakan.
Dan bahwa dua sayap Garuda bukanlah lambang perebutan pengaruh antara NU dan Muhammadiyah.
Keduanya semestinya menjadi kekuatan moral yang membuat Garuda tetap terbang, tanpa pernah kehilangan arah pulangnya kepada rakyat.
Sebab pada akhirnya, yang membutuhkan dua sayap bukan Presiden.
Yang membutuhkan keduanya adalah Indonesia.
