AFK Logo

Ketik kata kunci lalu tekan Enter

Ilustrasi: AI/As'ad Fauzuddin Khunaifi

As’ad Fauzuddin Khunaifi
Pimpinan Konsolidosa

Ada satu kebiasaan yang belakangan mudah ditemukan dalam percakapan sosial-keagamaan kita. Ketika sebuah program pemerintah dianggap bermasalah, seluruh orang yang bekerja di dalam program itu ikut terseret ke ruang penghakiman. Nama programnya disebut, kebijakannya dikritik, lalu gaji orang yang bekerja di dalamnya mulai dipersoalkan. Kata haram dan syubhat pun kadang meluncur begitu saja, seolah status hukum nafkah bisa ditentukan hanya dari nama lembaganya.

Riuh program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu contoh yang menarik untuk direnungkan. Ketika muncul persoalan keracunan makanan, distribusi, tata kelola logistik, sampai kritik bahwa program besar seperti ini rawan menjadi ruang kepentingan politik dan ekonomi, masyarakat tentu memiliki hak untuk bertanya. Bahkan kritik terhadap kebijakan publik harus tetap hidup. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap pertanyaan hanya karena programnya membawa nama kepentingan rakyat.

Tetapi ada satu garis yang seharusnya tidak kita lewati.

Mengkritik program tidak sama dengan menghakimi semua orang yang bekerja di dalamnya.

Sebagian orang mungkin melihat program tersebut sebagai "bancaan politik". Ada yang menduga program pemerintah hanya menjadi kendaraan untuk mencari keuntungan bagi kelompok atau politisi tertentu. Dugaan seperti itu boleh diuji. Kalau terdapat penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, manipulasi anggaran, atau praktik korupsi, tentu harus dibongkar dan dipertanggungjawabkan.

Namun dari sana muncul kesimpulan yang sering kali terlalu jauh: karena programnya dianggap sebagai bancaan politik, maka semua orang yang bekerja di dalamnya dianggap ikut menikmati uang yang tidak halal.

Di sinilah logika kita perlu direm sebentar.

Seorang ibu yang bekerja memasak makanan di dapur mungkin tidak pernah bertemu pejabat yang membuat kebijakan. Seorang sopir mungkin hanya menerima jadwal pengantaran dan menjalankan kendaraan sesuai rute. Petugas gudang mungkin sepanjang hari menghitung beras, telur, sayuran, dan bahan pangan lainnya. Admin mungkin hanya mengurus dokumen dan laporan. Mereka bekerja karena membutuhkan pekerjaan.

Mereka tidak duduk di ruang rapat ketika anggaran disusun. Mereka tidak ikut menentukan desain politik sebuah program. Mereka juga belum tentu mengetahui apa yang terjadi di atas struktur tempat mereka bekerja.

Mereka hanya bekerja.

Maka menjadi tidak adil apabila seluruh persoalan di tingkat atas diturunkan begitu saja kepada orang yang berada di tingkat bawah.

Kita perlu membedakan antara program, pengambil kebijakan, pelaku penyimpangan, dan pekerja yang menjalankan tugas teknis. Keempatnya tidak selalu berada dalam posisi yang sama. Tanggung jawab moral dan hukum seseorang harus dilihat dari perbuatan dan keterlibatannya, bukan semata-mata dari tempat ia mencari nafkah.

Kalau seorang pejabat terbukti melakukan korupsi, tentu korupsi itu harus disebut korupsi. Jangan karena ingin membela pekerja kemudian kita menjadi takut menyebut kejahatan sebagai kejahatan. Kalau terdapat manipulasi, mark-up, suap, atau penyalahgunaan jabatan yang terbukti, semuanya harus diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan.

Tetapi pertanyaannya kemudian sederhana: apakah tukang masak ikut melakukan korupsi hanya karena ia memasak di lembaga tersebut?

Apakah sopir yang mengantar bahan pangan otomatis ikut menikmati uang hasil korupsi?

Apakah petugas administrasi otomatis menjadi pelaku penyimpangan hanya karena namanya tercatat sebagai pegawai?

Tentu tidak sesederhana itu.

Kita tidak bisa mengambil kesalahan seseorang lalu membagikannya kepada semua orang yang kebetulan bekerja dalam institusi yang sama.

Kalau logika seperti itu diteruskan, hampir tidak ada institusi yang selamat dari penghakiman. Sebuah kantor bisa saja memiliki pejabat yang korup, tetapi tidak berarti seluruh pegawainya korup. Sebuah perusahaan bisa saja memiliki pemilik yang bermasalah, tetapi tidak otomatis seluruh buruhnya menjadi pelaku kejahatan. Sebuah lembaga bisa saja memiliki kebijakan yang kita kritik, tetapi orang yang menjalankan pekerjaan teknis di dalamnya tetap harus dinilai berdasarkan pekerjaannya sendiri.

Inilah yang sering hilang dalam perdebatan kita: kemampuan membedakan.

Kita ingin menjadi masyarakat kritis, tetapi kritis bukan berarti mencurigai semua orang. Kritis berarti mampu bertanya dengan tepat. Siapa yang membuat kebijakan? Siapa yang mengambil keuntungan? Siapa yang memiliki kewenangan? Siapa yang melakukan pelanggaran? Siapa yang hanya menjalankan pekerjaan?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar bertanya, "Kamu kerja di sana? Berarti gajimu haram?"

Sebab kalimat terakhir mungkin terdengar tegas, tetapi bisa menjadi sangat zalim ketika diucapkan tanpa pengetahuan yang cukup.

Dalam persoalan fikih, kehati-hatian semacam ini justru penting. Kita tidak sedang mengatakan bahwa seluruh pekerjaan otomatis halal hanya karena seseorang menyebut dirinya pekerja. Kalau seseorang secara sadar terlibat dalam tindakan haram, menerima uang karena pekerjaan yang haram, membantu kejahatan, melakukan manipulasi, atau mengambil bagian dalam korupsi, tentu persoalannya berbeda. Perbuatannya harus dinilai.

Tetapi seseorang tidak otomatis menjadi pelaku hanya karena bekerja di tempat yang sedang dipersoalkan.

Status hukum sebuah penghasilan tidak bisa ditentukan dengan rumus sederhana: nama lembaga + gaji = haram.

Fikih jauh lebih teliti daripada itu.

Ada pekerjaan yang jelas halal. Ada pekerjaan yang jelas haram. Ada pula keadaan yang membutuhkan pemeriksaan lebih rinci karena berkaitan dengan akad, sumber penghasilan, bentuk pekerjaan, dan tingkat keterlibatan seseorang. Karena itu, memberi vonis kepada nafkah orang lain dari kejauhan bukanlah perkara ringan.

Lebih-lebih jika yang kita hadapi adalah pekerja lapangan.

Mereka mungkin menerima upah yang tidak seberapa untuk pekerjaan yang cukup melelahkan. Pagi-pagi sudah berangkat. Siang bekerja. Sore pulang. Uang yang dibawa bukan untuk membeli kemewahan, tetapi untuk membayar listrik, membeli beras, membayar sekolah anak, atau membantu orang tua.

Lalu kita datang dengan mudahnya membawa cap "syubhat".

Barangkali sebelum menghakimi nasi orang lain, kita perlu bertanya: apakah kita benar-benar mengetahui bagaimana nasi itu diperoleh?

Jangan-jangan kita sedang terlalu bersemangat membicarakan kehalalan rezeki orang lain, tetapi lupa bahwa mereka hanya sedang berusaha mencari rezeki.

Ada persoalan lain yang lebih penting.

Ketika masyarakat menyebut sebuah program sebagai "bancaan politik", sebenarnya kritik tersebut harus diarahkan kepada struktur kekuasaan. Kita perlu bertanya tentang siapa yang mendapatkan manfaat terbesar, bagaimana anggaran dikelola, bagaimana pengadaan dilakukan, bagaimana pengawasan berjalan, dan apakah program benar-benar mencapai masyarakat yang menjadi tujuan.

Itulah kritik yang substantif.

Kalau memang ada politisi yang menggunakan program publik untuk kepentingan pribadi, telusuri tindakannya. Kalau ada pejabat yang menyalahgunakan anggaran, periksa kebijakannya. Kalau ada pihak yang mencari keuntungan dengan cara yang melanggar hukum, bongkar mekanismenya.

Tetapi jangan berhenti pada orang yang paling mudah ditemui: pekerja.

Sebab pekerja sering kali justru berada pada posisi paling lemah dalam sebuah struktur.

Ia tidak memiliki kuasa menentukan anggaran. Ia tidak memiliki kewenangan mengubah kebijakan. Ia bahkan kadang tidak memiliki pilihan pekerjaan yang banyak. Ketika lowongan tersedia, ia melamar. Ketika diterima, ia bekerja. Ketika menerima upah, ia membawa pulang untuk keluarganya.

Mengapa orang seperti itu harus memikul dosa yang belum tentu ia lakukan?

Kita perlu berhati-hati agar semangat kritik tidak berubah menjadi kesalehan yang salah alamat.

Agama mengajarkan amar makruf nahi mungkar. Tetapi amar makruf nahi mungkar juga membutuhkan ilmu, keadilan, dan ketepatan sasaran. Tidak semua orang yang berada di dalam sebuah sistem adalah pemilik sistem. Tidak semua orang yang menerima gaji memahami seluruh permainan politik di balik sebuah kebijakan.

Dan tidak semua orang yang bekerja sedang mencari keuntungan politik.

Sebagian besar mungkin hanya sedang mencari makan.

Kalimat ini terdengar sederhana, tetapi justru di situlah persoalannya.

Sesederhana sesuap nasi.

Seorang pekerja tidak selalu memiliki kemewahan untuk memilih sistem ekonomi yang sempurna. Ia hidup di dunia yang nyata, dengan kebutuhan yang nyata. Ada cicilan yang harus dibayar, anak yang harus diberi makan, orang tua yang harus dibantu, dan kebutuhan rumah tangga yang tidak bisa menunggu sampai seluruh sistem pemerintahan menjadi ideal.

Karena itu, kritik terhadap program harus diarahkan pada perbaikannya, bukan digunakan untuk merendahkan orang yang sedang mencari nafkah.

Kita boleh tidak setuju dengan programnya. Kita boleh menganggap desainnya buruk. Kita boleh mengkritik anggarannya. Kita boleh mempertanyakan keterlibatan elite politik. Bahkan jika ditemukan praktik yang benar-benar haram, kita wajib menyebutnya sebagai sesuatu yang haram dan mendorong agar dihentikan.

Tetapi tetap ada pertanyaan penting:

Siapa yang melakukan?

Pertanyaan berikutnya:

Siapa yang mengetahui?

Lalu:

Siapa yang terlibat?

Dan akhirnya:

Apa sebenarnya pekerjaan orang yang sedang kita hakimi?

Empat pertanyaan itu membuat kritik menjadi lebih adil.

Sebab kritik yang baik bukan hanya berani menunjuk. Kritik yang baik juga tahu kepada siapa telunjuk itu harus diarahkan.

Kita tidak perlu menjadi pembela pemerintah hanya karena ingin membela pekerja. Begitu pula kita tidak perlu membela pekerja dengan cara menutup mata terhadap kemungkinan penyimpangan pemerintah. Keduanya bisa dilakukan bersamaan.

Kita bisa berkata, "Program ini harus diawasi."

Pada saat yang sama kita juga bisa berkata, "Orang yang bekerja di dalamnya jangan dihukum hanya karena bekerja."

Kita bisa berkata, "Jika ada korupsi, bongkar."

Pada saat yang sama kita bisa berkata, "Jangan semua pegawai disebut koruptor."

Kita bisa berkata, "Jika ada praktik haram, tinggalkan."

Tetapi kita juga harus berkata, "Jangan mengharamkan nafkah orang lain hanya berdasarkan prasangka."

Di sinilah kedewasaan sosial-keagamaan kita diuji.

Sebab mudah sekali menjadi kritis ketika yang kita kritik adalah orang lain. Yang sulit adalah menjaga agar kritik tetap adil ketika kita sedang kecewa, marah, atau curiga.

Mungkin kita perlu mengingat satu hal sederhana: sebuah sistem bisa saja kotor, tetapi tidak semua orang yang berada di dalamnya adalah bagian dari kotoran itu.

Jelaga yang menempel pada cerobong tidak otomatis menempel pada setiap orang yang bekerja di dalam rumah.

Kalau ada kejahatan, bersihkan sumbernya.

Kalau ada penyimpangan, bongkar pelakunya.

Kalau ada kebijakan yang buruk, koreksi kebijakannya.

Kalau ada pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, minta pertanggungjawabannya.

Tetapi jangan mengambil sesuap nasi dari tangan seorang pekerja, lalu mengatakan bahwa nasi itu haram hanya karena kita tidak menyukai rumah tempat ia bekerja.

Sebab pada akhirnya, kritik terhadap kekuasaan harus membuat kita semakin adil, bukan semakin mudah menghakimi.

Dan mungkin, sebelum sibuk menentukan halal-haramnya penghasilan orang lain, kita perlu memastikan satu hal terlebih dahulu:

Apakah kita sedang menghukum pelaku, atau hanya sedang menghukum seseorang karena kebetulan ia bekerja di tempat yang kita tidak sukai?

Di antara jelaga sistem dan sesuap nasi, ada manusia yang sedang bekerja.

Jangan sampai ia hilang dari pandangan kita.

Bagikan:

Diskusi & Tanggapan (0)