![]() |
| Ilustrasi: AI/As'ad Fauzuddin Khunaifi |
As’ad Fauzuddin Khunaifi
Pimpinan Konsolidosa
Di sepanjang jalanan berdebu Mantup, mesin-mesin tua kendaraan Koperasi Desa (Kopdes) terus menderu. Ada truk engkel dengan muatan tinggi, ada pula pikap kabin tunggal yang bannya masih menyisakan lumpur sawah. Bagi sebagian warga yang gemar nongkrong di gardu ronda dengan nalar kritis setengah matang, pemandangan itu kadang cukup untuk melahirkan gunjingan. Truk mengangkut tebu, pikap membawa gabah, lalu muncul pertanyaan: bukankah kendaraan koperasi semestinya hanya dipakai untuk mengangkut kebutuhan pokok?
Pertanyaan itu sebenarnya sah. Yang menjadi persoalan adalah ketika pertanyaan berhenti pada kecurigaan dan tidak pernah beranjak menjadi usaha memahami cara kerja ekonomi desa. Kita sering ingin masyarakat kritis, tetapi ketika masyarakat benar-benar bertanya, kita juga perlu memastikan bahwa kritiknya berdiri di atas informasi yang cukup. Sebab ada perbedaan antara kritis terhadap kebijakan dengan sekadar curiga terhadap sesuatu yang belum dipahami.
Di sinilah muncul paradoks kecil yang menarik. Warga desa kita tentu tidak bodoh. Mereka justru memiliki pengalaman ekonomi yang panjang. Mereka tahu harga tebu, mengenal tengkulak, memahami ongkos angkut, dan hafal kapan harga gabah mulai turun. Namun pengalaman itu kadang belum bertemu dengan cara pandang kelembagaan. Akibatnya, kendaraan koperasi yang seharusnya dibaca sebagai instrumen ekonomi bersama malah dilihat sebatas truk yang kebetulan memakai nama koperasi.
Padahal, secara sederhana, koperasi memang dibangun untuk menggerakkan ekonomi anggotanya. Kendaraan bukan benda sakral yang hanya boleh digunakan untuk satu jenis pekerjaan. Selama penggunaannya sesuai dengan tujuan usaha, aturan koperasi, kemampuan pengelolaan, dan keputusan kelembagaan, armada tersebut justru dapat menjadi alat untuk memperpendek rantai distribusi komoditas desa.
Bayangkan seorang petani tebu yang selama ini harus mencari kendaraan sendiri. Ia membayar ongkos angkut, berhadapan dengan tengkulak, kemudian menerima harga setelah melalui beberapa mata rantai perdagangan. Ketika koperasi memiliki armada sendiri dan mampu menyediakan jasa angkut secara efisien, setidaknya ada satu mata rantai yang dapat dikendalikan oleh institusi ekonomi milik bersama. Bukan berarti semua persoalan perdagangan otomatis selesai. Namun sebagian biaya dan nilai ekonomi yang sebelumnya keluar dari desa memiliki peluang untuk tetap berputar di dalam ekosistem desa.
Di titik inilah kita seharusnya melihat Kopdes bukan sekadar toko atau tempat membeli kebutuhan sehari-hari. Koperasi adalah institusi ekonomi. Ia dapat bergerak di bidang perdagangan, jasa, distribusi, pengangkutan, produksi, atau usaha lain sepanjang sesuai dengan ketentuan dan keputusan organisasinya. Karena itu, melihat truk koperasi mengangkut tebu lalu menyimpulkan bahwa koperasi telah keluar dari fungsi awalnya adalah cara pandang yang terlalu pendek.
Kita sering ingin desa mandiri secara ekonomi, tetapi ketika instrumen ekonominya mulai bergerak, kita malah sibuk mempertanyakan mengapa ia bergerak.
Tentu saja kritik tetap diperlukan. Bahkan koperasi harus terbuka terhadap kritik. Armada yang besar bukan jaminan usaha yang sehat. Kendaraan bisa menjadi aset produktif, tetapi juga bisa berubah menjadi beban apabila biaya perawatan, bahan bakar, penyusutan, dan pengelolaannya tidak dihitung dengan benar. Karena itu, pertanyaan warga tentang penggunaan armada justru perlu dijawab dengan laporan usaha, bukan dengan kemarahan.
Berapa pendapatan angkutnya? Berapa biaya operasionalnya? Siapa pengguna jasanya? Bagaimana mekanisme tarifnya? Berapa kontribusinya terhadap pendapatan koperasi? Bagaimana pembagian sisa hasil usaha kepada anggota? Pertanyaan semacam itu jauh lebih berguna daripada sekadar, "Kok truk koperasi dipakai angkut tebu?"
Koperasi yang sehat tidak takut ditanya. Ia justru semakin kuat ketika pertanyaan warga dapat dijawab dengan data.
Persoalan berikutnya menjadi lebih menarik ketika kita bicara tentang distribusi program pemerintah. Saya termasuk orang yang melihat peluang besar apabila koperasi desa dilibatkan dalam rantai distribusi kebutuhan masyarakat, termasuk komoditas tertentu yang memperoleh dukungan atau intervensi pemerintah. Namun pelibatan itu harus tetap tunduk pada aturan, mekanisme pengawasan, dan prinsip akuntabilitas. Jangan sampai semangat membangun ekonomi komunal justru melahirkan monopoli kecil yang hanya memindahkan masalah dari tengkulak ke pengelola baru.
Sebab koperasi bukan malaikat ekonomi. Ia tetap dikelola manusia. Dan manusia selalu memiliki kemungkinan untuk salah mengelola kekuasaan, modal, maupun kepercayaan. Karena itu, semakin besar peran koperasi, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi.
Di sinilah kritik masyarakat sebenarnya dibutuhkan. Hanya saja, kritik harus diarahkan kepada substansi. Jangan sampai semua program pemerintah otomatis dianggap buruk hanya karena berasal dari pemerintah. Sebaliknya, jangan pula semua program otomatis dianggap baik hanya karena membawa nama koperasi dan pemberdayaan masyarakat.
Kita membutuhkan masyarakat yang kritis, tetapi bukan masyarakat yang alergi terhadap perubahan. Kita membutuhkan koperasi yang kuat, tetapi bukan koperasi yang kebal dari pertanyaan. Kita membutuhkan pemerintah yang berani membuat kebijakan ekonomi desa, tetapi juga mau membuka ruang evaluasi ketika kebijakan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam perspektif fikih siyasah, kekuasaan dan kebijakan publik pada akhirnya harus kembali kepada kemaslahatan masyarakat. Kaidah tasharruf al-imam 'ala al-ra'iyyah manuthun bi al-mashlahah mengingatkan bahwa tindakan pemimpin terhadap rakyat bergantung pada kemaslahatan. Artinya, ukuran akhirnya bukan siapa yang membuat kebijakan, melainkan apakah kebijakan tersebut benar-benar membawa manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, armada Kopdes yang melintas membawa tebu tidak perlu langsung dipuja sebagai simbol keberhasilan. Tetapi ia juga tidak layak langsung dicurigai sebagai penyimpangan. Ia adalah sebuah instrumen ekonomi yang harus dinilai dari bagaimana ia dikelola dan untuk siapa manfaatnya kembali.
Kalau kendaraan itu menghasilkan keuntungan yang sehat, membuka akses pasar, membantu petani, menciptakan pekerjaan, dan memperkuat modal koperasi, maka deru mesinnya bukan sekadar suara kendaraan yang lewat. Di dalamnya ada kemungkinan ekonomi desa sedang belajar berdiri dengan kakinya sendiri.
Tetapi kalau kendaraan itu justru menjadi sumber kerugian, dikelola tanpa transparansi, atau hanya menguntungkan segelintir orang, maka warga berhak bertanya lebih keras. Bahkan kalau perlu, warga harus bertanya sampai pengelola tidak bisa lagi menjawab dengan kalimat, "Sudah sesuai aturan."
Sebab demokrasi ekonomi desa tidak dibangun dari tepuk tangan saja. Ia juga tumbuh dari pertanyaan yang sehat.
Maka tugas kita sebagai warga, kader, dan orang-orang yang mengaku melek literasi bukan memperbanyak gunjingan di warung kopi. Tugas kita adalah mengubah gunjingan menjadi pertanyaan, mengubah pertanyaan menjadi data, lalu mengubah data menjadi pengawasan yang konstruktif.
Desa tidak akan maju kalau semua hal baru dicurigai. Tetapi desa juga tidak akan sehat kalau semua hal baru diterima tanpa bertanya.
Barangkali di situlah logika ekonomi desa perlu kita mulai kembali. Bukan dari pertanyaan, "Kenapa truk koperasi mengangkut tebu?"
Melainkan dari pertanyaan yang sedikit lebih dewasa:
"Setelah truk itu kembali ke garasi, berapa banyak nilai ekonomi yang ikut kembali kepada warga desa?"
Sebab yang seharusnya kita kejar bukan sekadar armada yang berjalan.
Yang kita perjuangkan adalah ekonomi desa yang benar-benar bergerak.
