![]() |
| Ilustrasi: AI/As'ad Fauzuddin Khunaifi |
As’ad Fauzuddin Khunaifi
Pimpinan Konsolidosa
Sesuatu yang terasa ganjil terjadi ketika makanan yang datang membawa nama kesehatan justru berakhir di ruang perawatan.
Di Sidoarjo, sepiring Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 1 September 2026, tidak berhenti sebagai makan siang. Setelah menyantap makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan sejumlah pelajar mengalami mual, muntah, pusing hingga diare. Dua hari kemudian, jumlah penerima manfaat yang mendapat penanganan medis mencapai 664 orang. Sebanyak 77 masih dirawat, 581 telah diperbolehkan pulang, dan enam lainnya masih dalam observasi.
Tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini. Namun, tidak berarti persoalannya menjadi ringan.
Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kesehatan ratusan anak. Yang ikut dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap sebuah program negara yang membawa kata “bergizi” di dalam namanya.
Ketika Gizi Berubah Menjadi Risiko
Makanan itu seharusnya sederhana. Nasi, telur orak-arik, tempe bumbu bali, sayur buncis dan jagung muda, serta buah. Menu yang mestinya menjadi bagian dari ikhtiar negara memperbaiki asupan anak-anak Indonesia.
Namun, persoalan ternyata bukan semata-mata apa yang ada di dalam kotak makanan.
Persoalannya adalah bagaimana makanan itu diproduksi, diberi label, disimpan, diangkut, dan akhirnya sampai ke tangan anak-anak.
Hasil penelusuran awal Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya persoalan serius dalam prosedur distribusi. Kepala BGN Sudaryono menyebut terdapat “kelalaian yang disengaja” karena aturan dan petunjuk teknis sudah diberikan, tetapi tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Menurut penjelasan BGN, makanan yang matang sekitar pukul 05.00 seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00. Namun, pelabelan disebut mencatat waktu yang berbeda. Makanan kemudian dikirim sekitar pukul 11.40 dan dikonsumsi setelah pukul 12.00. Label waktu konsumsi juga disebut tidak ditempel pada setiap ompreng.
Di sinilah sebuah persoalan teknis berubah menjadi persoalan moral.
Karena di balik setiap angka produksi ada manusia.
Dan di balik setiap kotak MBG ada anak yang tidak pernah tahu bagaimana panjangnya perjalanan makanan sebelum sampai ke tangannya.
Negara Tidak Boleh Menghitung Anak sebagai Angka
Program publik selalu membutuhkan angka.
Berapa porsi yang diproduksi. Berapa sekolah yang menerima. Berapa anggaran yang terserap. Berapa anak yang mendapatkan makanan.
Semua itu penting.
Tetapi ada satu angka yang tidak boleh hilang dari tabel kebijakan: berapa banyak anak yang tetap aman setelah menerima program tersebut?
SPPG Kalitengah diketahui menyuplai MBG kepada 19 lembaga pendidikan dengan kapasitas produksi sekitar 2.800 porsi per hari. Sekitar 1.000 porsi di antaranya disalurkan ke Pondok Pesantren Manbaul Hikam.
Skala seperti ini memperlihatkan betapa besar tanggung jawab yang melekat pada satu dapur.
Satu kesalahan prosedur tidak lagi berhenti pada satu meja makan.
Ia dapat bergerak dari satu kotak ke ratusan tubuh.
Dari dapur ke sekolah.
Dari sekolah ke rumah sakit.
Karena itu, pengawasan program sebesar MBG tidak boleh dibangun dengan logika administratif semata. Negara tidak cukup memastikan makanan sudah dikirim. Negara harus memastikan makanan itu aman ketika dimakan.
Sebab keberhasilan program gizi bukan terletak pada banyaknya kotak yang berpindah tangan.
Keberhasilannya terletak pada tubuh anak yang menjadi lebih sehat setelah menerimanya.
Pesantren Bukan Laboratorium Kebijakan
Ada ironi lain yang tidak boleh dilewatkan.
Sebagian besar korban dalam kasus ini adalah santri. Mereka tinggal di lingkungan pendidikan yang selama ini menjadi salah satu simpul penting kehidupan sosial masyarakat.
Pesantren bukan sekadar tempat belajar agama.
Di sana ada anak-anak yang dititipkan orang tua kepada lembaga pendidikan. Ada pengasuh yang memikul amanah. Ada guru yang bertanggung jawab atas pendidikan. Ada dapur yang setiap hari menjadi bagian dari kehidupan santri.
Ketika negara masuk membawa program pangan, hubungan tersebut bertambah kompleks.
Ada relasi antara negara sebagai pembuat program, SPPG sebagai pelaksana, pesantren sebagai penerima, dan anak sebagai pihak yang menerima manfaat sekaligus menanggung risiko.
Anak-anak tidak memiliki kemampuan untuk memeriksa suhu makanan.
Mereka tidak tahu kapan makanan dimasak.
Mereka tidak mengetahui apakah labelnya benar.
Mereka hanya tahu satu hal: makanan itu diberikan sebagai makanan bergizi.
Karena itu, standar keamanan pangan harus bekerja sebelum makanan sampai kepada mereka.
Bukan setelah mereka terbaring di rumah sakit.
Maslahah Tidak Boleh Melahirkan Mafsadah
Dalam khazanah fikih terdapat kaidah dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih, mencegah kemudaratan didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.
Kaidah itu terasa sangat relevan ketika membaca kasus Sidoarjo.
Makan Bergizi Gratis adalah gagasan yang pada dasarnya memiliki tujuan kemaslahatan. Anak-anak mendapatkan makanan. Kebutuhan gizi diperhatikan. Keluarga memperoleh dukungan. Negara hadir dalam urusan kesejahteraan generasi masa depan.
Tetapi kemaslahatan tidak cukup dinilai dari niat.
Ia harus dinilai dari cara.
Makanan bergizi yang tidak aman bukan lagi kemaslahatan yang utuh. Program yang baik dapat kehilangan makna ketika pelaksanaannya menghasilkan mudarat.
Di sinilah kebijakan publik membutuhkan etika.
Jangan sampai keberhasilan program hanya dibaca dari laporan jumlah porsi, sementara keluhan kesehatan dianggap sebagai catatan kaki.
Jangan Berhenti pada Satu Dapur
BGN telah menjatuhkan suspensi berat selama 30 hari kepada SPPG Kalitengah. BGN juga mengusulkan pencopotan kepala SPPG sebagai bagian dari tindak lanjut.
Kepolisian juga melakukan penyelidikan. Sampel makanan diperiksa untuk membantu mengungkap penyebab kejadian.
Semua langkah itu penting.
Tetapi persoalan yang lebih besar adalah apakah evaluasi berhenti pada Kalitengah.
Jangan.
Satu dapur bermasalah harus menjadi alasan untuk memeriksa dapur lainnya.
Apakah standar keamanan pangan benar-benar dijalankan? Apakah waktu produksi dan waktu konsumsi tercatat secara jujur? Apakah label tersedia pada setiap wadah? Apakah rantai distribusi mampu menjaga keamanan makanan? Apakah pengawasan berjalan sebagai pengawasan, bukan sekadar pemeriksaan dokumen?
Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab sebelum kejadian serupa berulang di tempat lain.
Sebab 664 korban sudah cukup menjadi alarm.
Kita tidak membutuhkan alarm kedua untuk menyadari bahwa sistem perlu diperbaiki.
Jangan Jadikan Anak sebagai Biaya Kesalahan
Saya kira ada satu pelajaran yang lebih dalam dari peristiwa ini.
Setiap kebijakan negara memiliki wajah manusia.
Dalam dokumen pemerintah, penerima manfaat mungkin hanya tertulis sebagai angka. Tetapi di lapangan mereka adalah anak yang memiliki ibu dan ayah. Mereka adalah santri yang sedang menghafal pelajaran. Mereka adalah siswa yang sedang mengejar cita-cita. Mereka adalah manusia yang tubuhnya belum sepenuhnya mampu melindungi dirinya sendiri.
Karena itu, kesalahan dalam program yang menyentuh tubuh anak harus diperlakukan dengan kehati-hatian berlapis.
Tidak boleh ada budaya “yang penting tersalurkan”.
Tidak boleh ada logika “nanti diperbaiki”.
Tidak boleh ada pembenaran bahwa kesalahan adalah konsekuensi dari besarnya target.
Anak-anak bukan angka pencapaian.
Mereka bukan statistik keberhasilan.
Mereka adalah manusia yang kepada tubuhnya negara sedang menitipkan masa depan.
Sepiring Makanan dan Amanah Negara
Di tingkat akar rumput, persoalan ini mungkin tampak sederhana.
Ada makanan.
Ada anak.
Ada yang sakit.
Ada dapur yang disuspend.
Lalu persoalan dianggap selesai.
Padahal negara modern bekerja melalui rantai kebijakan yang panjang. Ada aturan, anggaran, pengadaan, pelaksana, pengawasan, distribusi, evaluasi, hingga mekanisme pertanggungjawaban.
Semakin panjang rantai itu, semakin besar pula peluang kesalahan terjadi.
Karena itu, setiap mata rantai harus memiliki rasa tanggung jawab.
Program MBG tidak cukup hanya menjadi program yang besar.
Ia harus menjadi program yang dipercaya.
Dan kepercayaan publik tidak lahir dari baliho, slogan, atau angka produksi.
Kepercayaan lahir ketika seorang ibu merasa tenang melihat anaknya menerima makanan dari negara.
Kepercayaan lahir ketika seorang pengasuh pesantren tidak perlu cemas membuka kotak makan yang datang siang itu.
Kepercayaan lahir ketika anak-anak dapat menghabiskan makanan mereka tanpa kemudian berakhir di ranjang rumah sakit.
Sidoarjo telah memberi kita sebuah pelajaran yang pahit.
Sepiring makanan ternyata bisa menjadi cermin wajah negara.
Jika di dalamnya ada ketelitian, ia menjadi gizi.
Jika di dalamnya ada kelalaian, ia bisa berubah menjadi mudarat.
Maka tugas negara bukan sekadar memastikan makanan sampai ke meja anak-anak.
Tugas negara adalah memastikan mereka tetap sehat setelah menyantapnya.
Sebab pada akhirnya, program makan bergizi tidak boleh hanya membuat anak kenyang.
Ia harus membuat mereka tumbuh, sehat, dan percaya bahwa negara sungguh-sungguh menjaga mereka.
