AFK Logo

Ketik kata kunci lalu tekan Enter

Membungkam Bunyi dari Balik Saldo: Ketika Logistik Gerakan Dikunci di Ruang Siber

Admin 8/24/2026 08:00:00 PM 0 Komentar

Ilustrasi: AI/As'ad Fauzuddin Khunaifi
As'ad Fauzuddin Khunaifi
Pimpinan Konsolidosa

Sejarah pergerakan sipil Indonesia selalu menemukan bentuk baru dalam menghadapi kekuasaan. Dulu, pembungkaman mungkin hadir melalui larangan berkumpul, intimidasi, atau jeruji besi. Hari ini, dalam masyarakat yang semakin terdigitalisasi, tekanan terhadap gerakan sipil dapat hadir melalui sesuatu yang jauh lebih sunyi: akses terhadap sumber daya yang tiba-tiba terhenti.

Kasus yang menimpa Supriyono alias Cak Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, membuka pertanyaan penting tentang batas antara kepatuhan lembaga keuangan terhadap proses hukum dan perlindungan terhadap hak warga negara. Rekening Bank Mandiri miliknya yang disebut berisi sekitar Rp80,9 juta menjadi sorotan setelah akses terhadap dana tersebut dihentikan menjelang rencana aksi masyarakat ke Jakarta.

Persoalannya bukan semata-mata tentang sejumlah uang dalam sebuah rekening. Di balik angka itu terdapat cerita tentang masyarakat daerah yang mengumpulkan sumber daya secara swadaya. Ada uang pribadi, ada donasi warga, ada rencana menyewa bus, menyediakan konsumsi, dan membiayai perjalanan orang-orang yang ingin menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Uang dalam konteks semacam itu bukan sekadar saldo. Ia menjadi bagian dari infrastruktur gerakan sipil.

Di sinilah pertanyaan demokratisnya muncul. Sejauh mana instrumen administratif dan finansial boleh digunakan untuk membatasi mobilitas sebuah kelompok masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi? Apakah setiap penghentian transaksi otomatis dapat dipandang sebagai tindakan biasa dalam sistem kepatuhan perbankan? Atau ada situasi tertentu yang perlu dijelaskan secara terbuka agar publik tidak kehilangan kepercayaan?

Pertanyaan tersebut penting sebab bank bukan sekadar tempat menyimpan uang. Bank bekerja berdasarkan kepercayaan. Nasabah menyerahkan uangnya kepada sebuah sistem dengan harapan hak atas dana tersebut terlindungi berdasarkan aturan yang berlaku. Sebaliknya, lembaga perbankan memiliki kewajiban menjalankan ketentuan hukum dan mencegah penyalahgunaan sistem keuangan.

Dua kepentingan tersebut seharusnya tidak dipertentangkan secara serampangan. Negara membutuhkan mekanisme untuk membekukan atau menunda transaksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Namun, mekanisme tersebut juga membutuhkan dasar hukum yang jelas, prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, dan penjelasan yang memadai agar kewenangan tidak berubah menjadi alat pembatasan hak warga.

Kasus Cak Botok menjadi menarik justru karena berlangsung menjelang sebuah aksi. Waktu selalu memiliki arti dalam politik dan gerakan sosial. Penghentian akses terhadap sumber daya beberapa saat sebelum sebuah mobilisasi berlangsung tentu menimbulkan pertanyaan publik, meskipun hubungan sebab-akibatnya tetap harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum.

Kita tidak boleh tergesa-gesa menyimpulkan bahwa pemblokiran rekening tersebut merupakan bentuk pembungkaman. Tuduhan semacam itu membutuhkan bukti. Namun, kita juga tidak boleh meminta masyarakat berhenti bertanya hanya karena tindakan tersebut dilakukan melalui institusi formal.

Demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus: kewenangan yang bekerja berdasarkan hukum dan masyarakat yang bebas mempertanyakan kewenangan tersebut.

Di media sosial, persoalan ini berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas. Ada publik yang melihat pemblokiran rekening sebagai prosedur hukum biasa. Ada pula yang mencurigainya sebagai bentuk tekanan terhadap gerakan masyarakat. Perbedaan pandangan tersebut justru menunjukkan bahwa perkara ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu narasi.

Publik berhak mengetahui alasan penghentian transaksi. Lembaga yang melakukan tindakan memiliki hak dan kewajiban menjelaskan dasar tindakannya sepanjang tidak mengganggu proses hukum. Aparat penegak hukum pun perlu memastikan bahwa kewenangan yang digunakan benar-benar memiliki dasar dan tidak sekadar menghasilkan efek gentar bagi masyarakat.

Dalam perspektif sosiologi hukum, hukum tidak hanya bekerja melalui pasal dan lembaga. Hukum juga bekerja melalui persepsi masyarakat terhadap keadilan. Sebuah tindakan yang secara formal memiliki dasar hukum tetap dapat menimbulkan krisis kepercayaan apabila masyarakat merasa prosesnya tidak transparan.

Di sinilah konsep rule of law menemukan ujian sebenarnya. Negara hukum bukan sekadar negara yang memiliki banyak aturan. Negara hukum adalah negara yang membuat kekuasaan tunduk kepada aturan, termasuk saat kekuasaan berhadapan dengan warga yang sedang mengkritiknya.

Masyarakat Pati yang hendak melakukan aksi juga perlu ditempatkan dalam kerangka yang sama. Hak menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, hak tersebut berjalan bersama kewajiban menjaga ketertiban dan mematuhi hukum. Demonstrasi bukan ruang bebas tanpa aturan. Ia merupakan bagian dari kebebasan sipil yang justru harus dijaga melalui mekanisme yang tertib.

Karena itu, perdebatan mengenai rekening Cak Botok semestinya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang benar dan siapa yang salah. Ada pertanyaan yang lebih besar: apakah mekanisme hukum dan administrasi negara sudah cukup transparan untuk membuat masyarakat percaya bahwa tindakan terhadap seorang aktivis benar-benar dilakukan demi penegakan hukum, bukan demi mengendalikan aspirasi?

Pertanyaan semacam itu tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Kritik terhadap penggunaan kewenangan justru merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

Ada pula persoalan yang lebih luas mengenai masyarakat daerah. Indonesia tidak hanya hidup di Jakarta. Banyak kegelisahan politik lahir dari desa, kabupaten, kawasan industri, wilayah pertanian, dan daerah yang jarang masuk halaman utama media nasional.

Aktivis daerah sering kali tidak memiliki sumber daya sebesar kelompok masyarakat sipil di kota-kota besar. Mereka mengandalkan jaringan pertemanan, solidaritas warga, iuran, dan donasi kecil. Sebuah bus yang berangkat dari Pati menuju Jakarta mungkin tidak terlihat penting bagi pusat kekuasaan. Namun, bagi masyarakat yang mengumpulkan uang untuk menyewanya, perjalanan itu merupakan simbol bahwa suara mereka layak didengar.

Demokrasi akan kehilangan maknanya jika suara dari daerah hanya dianggap penting saat dibutuhkan dalam pemilu, tetapi dipandang mengganggu saat hadir dalam bentuk kritik.

Karena itu, rekening sebuah aktivis tidak boleh dilihat semata-mata sebagai persoalan finansial. Dalam situasi tertentu, ia dapat menjadi bagian dari kemampuan masyarakat untuk berkumpul, bergerak, dan menyampaikan aspirasi. Pembatasan terhadap akses tersebut harus memiliki alasan yang terang dan dapat diuji.

Namun, kritik terhadap negara juga harus disertai kedewasaan. Jangan sampai kemarahan terhadap sebuah tindakan membuat kita mengabaikan fakta. Jangan pula solidaritas terhadap seorang aktivis berubah menjadi pembenaran terhadap setiap tindakannya.

Keadilan tidak boleh dibangun dari prasangka yang berlawanan arah.

Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, proses hukum harus berjalan. Jika tidak terdapat dasar yang cukup, hak warga harus dipulihkan. Jika terdapat kesalahan prosedur, harus ada koreksi. Dan jika terdapat informasi yang keliru di ruang publik, masyarakat juga harus berani memperbaikinya.

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang selalu membela pemerintah. Ia juga bukan demokrasi yang selalu membela aktivis. Demokrasi yang sehat membela prinsip.

Prinsip bahwa kekuasaan harus dapat diperiksa.

Prinsip bahwa warga negara berhak menyampaikan pendapat.

Prinsip bahwa lembaga keuangan wajib menjalankan hukum secara bertanggung jawab.

Prinsip bahwa aparat tidak boleh menggunakan kewenangan secara sewenang-wenang.

Dan prinsip bahwa setiap orang tetap berhak mendapatkan proses yang adil, termasuk orang yang sedang berada di tengah kontroversi.

Cak Botok boleh menjadi aktivis yang dipuji atau dikritik. Aksi yang direncanakannya boleh disetujui atau ditolak. Namun, semua itu tidak menghapus pertanyaan fundamental mengenai bagaimana negara memperlakukan kebebasan sipil.

Sebab demokrasi bukan hanya tentang suara yang terdengar keras di gedung parlemen. Demokrasi juga tentang suara yang datang dari sebuah kabupaten, dikumpulkan dari uang receh masyarakat, kemudian berusaha menempuh perjalanan panjang menuju pusat kekuasaan.

Jika suara itu dianggap penting, jangan hanya dengarkan saat ia sudah berada di depan pagar kekuasaan. Pastikan pula jalan menuju ke sana tidak ditutup tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Uang mungkin bisa diblokir. Rekening mungkin bisa dihentikan sementara. Rencana perjalanan mungkin bisa terganggu. Namun, kegelisahan masyarakat tidak selalu berhenti bersama sebuah transaksi yang tertunda.

Sebab suara warga tidak pernah benar-benar tersimpan di rekening bank.

Ia hidup dalam ingatan, solidaritas, dan keberanian untuk terus bertanya: untuk siapa hukum bekerja, dan kepada siapa kekuasaan harus bertanggung jawab?

Bagikan:

Diskusi & Tanggapan (0)